BACA JUGA: VIDEO Nikita Mirzani : Potong Saja Kemaluan Pedofil
Ada semacam bronjong di jok belakang sepeda motor itu. Sasha belum menaruh curiga.
Tiba-tiba Yuli teriak berulang memanggil nama Sasha. "Pria itu mengeluarkan alat kelaminnya sambil dikocok. Disodorkan ke arah kami. Posisi motor sama-sama masih melaju," imbuh warga Kalibanteng Kidul itu.
"Adik saya ingat sekali wajahnya. Itu orangnya, benar sekali. Saya juga ingat," tutur Sasha.
Setelah musibah itu, Sasha dan adiknya tidak melapor ke polisi. Kakak beradik itu menduga pria tersebut sedang iseng.
Belum tahu bahwa aksi eksibisionisme termasuk tindakan pidana. Ia pun berharap polisi segera menangkap pelaku tersebut.
Belum lama ini, peristiwa serupa terjadi di kawasan Jalan Menoreh Raya, Sampangan, Gajahmungkur, akhir Februari 2017.
Korbannya adalah mahasiswi swasta asal Gunungpati, Putri (22), bukan nama sebenarnya.
BACA JUGA: Ini Video Facebook Live Pria yang Gantung Diri Gara-gara Ditinggal Istri
Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Guki Ginting menyatakan masih berupaya mengungkap pelaku.
"Sepeda motor yang digunakan sudah tangan ketiga. Atas nama pemilik seorang perempuan. Masih kami dalami," ujarnya melalui telepon.
Kepala Bagian Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Djarod Padakova, menyatakan perbuatan eksibisionisme melanggar Pasal 34 jo Pasal 8 UU No 44/2008 tentang Pornografi.
"Pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," terang Djarod. (Tribun Jateng/Daniel Ari Purnomo)