Grid.ID - Sejak Putri Aisyah Aminah mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Ustaz Al Habsyi pada 31 Januari 2017, persoalan keluarga mereka semakin meruncing.
Baru sidah mediasi, belum ada indikasi mengarah pada penyelesaian apa.
Namun, justru indikasi berat kini menghujam ke pihak Putri Aisyah Aminah.
(BACA JUGA: Api dan Asap dalam Gonjang-ganjing Keluarga Al Habsyi dan Putri Aisyah Merambahi Jalur Hukum)
Setidaknya, ada dua kartu hukum yang dipakai pihak Al Habsyi untuk menekan Putri Aisyah.
Yang pertama, kartu hukum yang dipakai adalah pencemaran nama baik.
Pihak Ustaz Al Habsyi mulai gerah oleh pernyataan-pernyataan dari keluarga Putri Aisyah, terutama dari ayahandanya, Djafar Bajammal.
Bahkan, pernyataan bernada ancaman sudah dilayangkan lewat pengacaranya, Sandy Arifin.
"Ustaz sudah baca statement. Banyak berita simpang siur dan berita-berita yang keluar dari pihak perempuan (Putri Aisyah, red). Selain dia akan mengklarifikasi," ungkap Sandy Arifin saat dihubungi melalui telepon, Jumat (17/3/2017).
Rupanya Ustaz Al Habsyi juga merasa terpojok atas beredarnya kabar poligaminya.
(BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Putri Aisyah Merampas Ponsel Milik PRT nya Hingga Dilaporkan ke Polisi)
Lewat pengacaranya, sang ustaz juga memperingatkan agar hati-hati berbicara lantaran merasa nama baiknya tercemar.
Penulis | : | Hery Prasetyo |
Editor | : | Hery Prasetyo |