Bahkan, jika sampai kelewatan, Ustaz Al Habsyi mengisyaratkan akan membawanya ke ranah hukum.
Sedangkan kartu hukum kedua lewat kasus pembantunya, Asti Damayanti.
Pengacara Abu Sofyan bilang, inilah buntut dari susahnya komunikasi dengan anak malah terjadinya perampasan benda milik orang lain.
Sebagaimana diketahui bahwa Putri Aisyah Aminah, istri pertama Ustaz Al Habsyi terlapor di Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (21/3/2017) kemarin.
Ia dilaporkan oleh seorang wanita yang bernama, Asti Damayanti.
(BACA JUGA: Kenapa Putri Aisyah Larang Ustaz Al Habsyi Hubungi Anaknya? Ini Penjelasannya)
Wanita ini tak lain pembantunya sendiri.
Sedihnya, dalam laporannya, Aisyah dituding mencuri sebuah telepon genggam milik Asti. Alhasil, Aisyah pun harus terjerat 2 pasal sekaligus.
“Barang siapa yang mengambil barang orang lain sebagian maupun semua dengan melawan hukum akan dijatuhi hukuman 5 tahun,” begitu kurang lebih bunyi pasal 362 KUHP yang menjerat Putri Aisyah Aminah.
Saat di temui tim Grid.ID di kawasan Depok, Rabu (22/3/2017) ini, pengacara Asti, Abu Sofyan membeberkan bahwa masalah ini pasti ada kaitan dengan perceraian ustaz Al Habsyi dengan istri keduanya.
(BACA JUGA: Bikin Sedih! Jamaah Salah Kira, Istri Kedua Ustaz Al Habsyi Disangka Putri Aisyah Aminah)
“Ya pasti ada hubungannya dengan perceraian, karena saat ini ustaz Al Habsyi sulit berkomunikasi dengan anaknya," ungkap dirinya.
5 Shio Paling Cocok dengan Pasangan Tipe Family Man, Sama-sama Berorientasi pada Keluarga
Penulis | : | Hery Prasetyo |
Editor | : | Hery Prasetyo |