Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie, tersangka RR ditangkap bersama temannya yang berinisial IAN.
IAN adalah tersangka kedua yang berusia 23 tahun dan bekerja sebagai karyawan swasta.
Kedua ditangkap terpisah.
Ridho Rhoma ditangkap di lobi hotel di Jakarta Barat pada hari Sabtu (25/03/2017) jam 04.00.
Sedangkan tersangka IAN ditangkap di sebuah apartemen di daerah Thamrin, Jakarta Pusat.
Keduanya disangkakan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat 1, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahunu 2009 tentang Narkotika. (*)
BACA JUGA : (Ridho Rhoma Ditangkap – Manajer Panik Dengar Kabar Penangkapan Ridho Rhoma Karena Narkoba)
Polres Metro Jakarta barat, memastikan bahwa Ridho Irama tertangkap tangan dengan barang bukti 0,7 gram narkoba jenis sabu.
AKBP Suhermanto yang jadi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bilang bahwa memang ada penangkapan Ridho Irama.
Ridho ditangkap Sabtu (25/3/2017) pagi.
Dia datang ke hotel itu untuk membeli lagi dan untuk mengonsumsinya.
Kronologi yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto menyebutkan, Ridho ditangkap masih dalam pengaruh sabu.
Source | : | grid.id |
Penulis | : | |
Editor | : | Okki Margaretha |