Jika dihitung, dengan pajak yang dibayarkan sekitar Rp 1 miliar, maka pendapatan bersih kena pajaknya sekitar Rp 3 miliar.
Pendapatan senilai Rp 3 miliar ini yang kena pajak dengan besaran Rp 1 miliar.
Pendapatan ini adalah pendapatan bersih sudah dikurangi biaya-biaya lain.
Jadi bisa saja pendapatannya lebih dari Rp 3 milliar.
Bertepatan dengan keberangkatannya ke tanah suci untuk umroh, Syahrini pun berharap pihak yang memfitnahnya diberi azab.
"Jadi semua yang fitnah saya itu biar Allah azab. Saya mau ibadah biarkan saya tenang ibadah umroh. Saya maafkan siapa pun yang menjatuhkan saya," tutur Syahrini dengan logat manjanya. (*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |