Sebelumnya, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu Mimah Susanti membenarkan bahwa keduanya menerima honor sebesar Rp 3 juta dari tim pemenangan Ahok-Djarot.
Honor itu diberikan karena hadir sebagai narasumber saat diundang dalam rapat internal tim petahana di Jakarta, 9 Maret 2017 lalu.
Hal itu dikatakan Sumarno saat sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, hari ini.
"Memang pada saat itu kami terima honor juga. Kami serahkan kepada driver katanya untuk dibagi dengan perbaikan ruang OB (office boy)," kata Sumarno.(*)
Baim Wong Ingin Rujuk dengan Paula Verhoeven, Psikolog ini Kritik Keras Tindakan Sang Aktor, Ternyata Cuma Prank yang Kebablasan?