Sejumlah luka di tubuhnya
Dalam laporannya, Bella Lunna mengadukan Rizal yang dikenal sebagai pesinetron dan model baru tersebut dengan ancaman pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Ancaman hukuman jika Rizal terbukti menganiaya adalah 4 tahun penjara.
"Begitu lapor ke polisi, aku ditemani temanku, ke rumah sakit untuk diambil visum dan menjalani perawatan," jelas pemain sinetron 'Andai Aku Kamu' di Trans TV, serta 'Cinta Bersemi di Putih Abu-abu' dan 'Cinta yang Sama' di SCTV.
(BACA JUGA: Bella Luna: Pengacara Kondang Kok Permasalahin Uang Rp 50 Juta?)
Selama sekitar tiga jam, Bella mengaku dianiaya Rizal di dalam kamar kos sewaannya di kawasan Setiabudi, Kamis (14/11/2013) petang.
Pukulan, tamparan hingga tendangan Rizal "mendarat" di tubuh Bella. Kejadian itu berlangsung tanpa ada yang berani memisahkan.
"Setelah kejadian, dia (Rizal) hanya bilang 'terima kasih', lalu 'ninggalin' aku tanpa merasa salah," cerita dara kelahiran 31 Oktober 1993 tersebut.
Bella hanya bisa menangis tanpa melakukan aksi perlawanan saat Rizal melakukan tindakan brutal itu.
Meski begitu, Bella merasa beruntung karena tidak ada luka dalam tubuh yang serius.
"Hanya luka luar dan memar-memar saja," kata Bella.
Ia mengatakan, Rizal menganiaya dirinya usai hubungan asmaranya putus, Rabu (13/11/2013).
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Penulis | : | Hery Prasetyo |
Editor | : | Hery Prasetyo |