Grid.ID - Sekilas melihat calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang terjerat kasus dugaan penodaan agama menghadapinya dengan santai.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.
Jaksa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
(BACA JUGA : Bensin Pertamini Lebih Mahal Dari SPBU Tapi Tetap dibeli Konsumen, Ini Loh Alasannya )
Berbagai aksi yang sudah dilakukan oleh Forum Umat Islam, tak membuat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berhenti aktivitas seperti biasanya.
Misalnya aksi terakhir yang digelar FUI pada tanggal 31 Maret 2017 lalu, Ahok terlihat santai.
"313 nomor cantik. Ha-ha-ha. Itu aja," kata Ahok, di kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Jumat (31/3/2017), dikutip dari Kompas.com.
Ia bahkan sempat berseloroh akan ada aksi selanjutnya dan mengambil tanggal cantik.
(BACA JUGA : 8 Fakta Menarik Soal Kios Pertamini, Nomer 5-7 Penting Banget Tuh)
Seperti pada aksi sebelumnya, mulai dari 411, 212, dan kini 313.
"Nanti abis (aksi) 313, ada 414 kan," kata Ahok berseloroh.
Pun Ahok enggan mengomentari aksi tersebut lebih lanjut.
Prilly Latuconsina Jadikan Luna Maya dan Raline Shah Jadi Tolak Ukur Saat Ditanya Target Nikah: Selama Senior Belum, Saya Aman