Hal tersebut bermula kala Baiq Nuril merekam pembicaraannya dengan Kepala SMU 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat tempatnya dulu bekerja.
Dalam rekaman percakapan itu, Kepala Sekolah SMU 7 yang bernama Muslim diduga mengatakan perkataan yang menjurus ke pelecehan seksual.
Mengetahui adanya rekaman tersebut Muslim lantas menjerat Baiq Nuril dengan tuduhan pelanggaran terhadap UU ITE.
Melihat kasus tersebut Hotman Paris tampak tergugah untuk memberikan keadilan dalam kasus tersebut.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Winda Wahdania |
Editor | : | Widyastuti |