Bentuknya selebaran dan spanduk yang akan disebar kepada masyarakat Mamuju dan Mateng akan bahaya dan cara menghadapi ular piton.
Salah satunya, warga diminta untuk menjaga kebersihan lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembang biak berbagai penyakit dan binatang buas, termasuk ular piton.
Warga juga diingatkan agar mereka yang dililit ular piton sebisa mungkin tidak sampai melilit kedua kaki dan melilit atau atau mencekik leher.
Jika ular piton muncul di dalam ruangan sebaiknya dikurung dan segera menyemprotkan wewangian yang menyengat agar piton bisa pingsan dan tidak memangsa ternak dan manusia.
Tips lainnya, warga diharap jangan panik dan bereaksi berlebihan sata bertemu ular piton karena binatang ini bisa lebih agresif jika hidupnya merasa terancam.
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura menjelaskan, pertemuan antara pihak kepolisian dan aparat pemerintah tersebut adalah respons terhadap kian maraknya ular piton yang bermunculan di Mamuju dan berbagai lokasi lain di Sulawesi Barat.
Pertemuan tersebut membahas berbagai upaya atau tips apa yang harus dilakukan jika ular piton muncul di sekitar kita.
“Dalam rapat koordinasi tersebut di bahas tentang cara mengantisipasi munculnya ular piton dan cara bertindak bila bertemu ular piton,” jelas Mashura yang dikutip Grid.ID dari Kompas.kom.
Warga yang tidak bisa menangani ular piton yang muncul disarankan agar menghubungi petugas untuk mencari orang yang bisa menangani atau menjinakkan ular piton.(*)
(Kompas Kontributor Polewali, Junaedi)