Achmad Guntur meminta media untuk mencari tahu informasi tersebut langsung kepada pihak yang bersangkutan.
"Silakan cari ke yang bersangkutan apakah benar, kalau dari pihak pengadilan hanya memberikan informasi bahwa perkara yang disebutkan tadi memang sudah didaftarkan, karena itu persidangan tertutup jadi dari pengadilan tidak bisa menginformasikan siapa para pihaknya," ungkap Achmad Guntur.
Baca Juga : Rumor Syahrini Akan Menikah dengan Reino Barack, Kartika Putri Tulis Pesan ini
Untuk informasi lebih lanjut, Achmad Guntur hanya meminta untuk melihat kemajuan selanjutnya.
"Persidangannya juga belum, karena majelisnya juga belum ditetapkan. Jadi dilihat saja perkembangannya,"
"Kalau yang bersangkutan datang mau mencari informasi kepada yang bersangkutan silahkan, yang jelas bukan dari pengadilan karena itu bisa melanggar kode etik," ungkap Achmad Guntur. (*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Widyastuti |