Banyak yang mengecam tragedi ini dan menuntut atasan korban untuk bertanggung jawab.
Tak hanya itu, menurut para pengamat, orang-orang yang melihat kejadian tersebut namun tidak menolong juga harus mendapat hukuman.
Baca Juga : Beda Hari, Goo Hara dan Mantan Pacar Datangi Kepolisian Gangnam untuk Penyelidikan Kasus Kekerasan Fisik
Bullying memang sudah menjadi bagian dari perusahaan di Jepang.
Ini merupakan akibat tidak adanya hukum di Jepang yang mengatur larangan pelecehan dan semena-mena terhadap bawahan.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Konfederasi Serikat Buruh Jepang pasda 2017 setidaknya 30 persen dari 1000 pekerja yang menjadi korban pelecehan di tempat kerja mengatakan bahwa mereka mengalami trauma psikosomatis dan 20 persen lainnya mengundurkan diri dari tempat kerja.
Baca Juga : Investigasi Kasus Kekerasan yang Libatkan Goo Hara Berlanjut, Fans Merasa Geram
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | south china morning post |
Penulis | : | Dwi Ayu Lestari |
Editor | : | Deshinta Nindya A |