“Setelah seorang kreator mencapai 10.000 penonton di kanal videonya, kami akan meninjau aktivitas mereka terkait kebijakan YouTube,” tulis Ariel Bardin (VP of Product Management, YouTube).
Jika video-video dari kreator itu terbukti bersih dan tidak mengandung konten negatif dan ilegal, barulah YouTube mengizinkan kanal tersebut masuk ke dalam Partner Program dan melayani pemasangan iklan online.
“Dengan mematok batas minimal 10.000 penonton, kami yakin dampaknya minim bagi kreator yang berbakat.
Persyaratan ini akan membantu menjamin pendapatan hanya akan mengalir kepada para kreator yang mematuhi aturan,” ujar Bardin.
Sebelumnya, YouTube sempat dilanda masalah mengenai penayangan iklan online di video-video propaganda bertema SARA.
(BACA JUGA Dewi Sandra, Raisa Adriana dan Isyana Sarasvati Akan Buat Project Bersama, Ini Videonya)
Akibatnya, banyak perusahaan besar yang terdampak mengambil keputusan untuk menarik iklan mereka dan memboikot sementara kontrak iklan digital mereka dengan YouTube.
Menanggapi hal itu, YouTube pun meminta maaf dan berjanji akan memperketat filter penayangan iklan serta pemuatan video-video bermuatan negatif. (*)