Meski demikian, Nikita Mirzani mengungkapkan laporan ini bukan ajang dirinya balas dendam pada Saja Ukra.
"Balas dendam sih enggak. Biar dia tahu aja kalau Niki bisa ngelakuin hal yang sama," katanya.
Baca Juga : Usia Kehamilan 3 Bulan, Momo Geisha Gelar Acara Neloni dengan Suasana Sakral
Sebelumnya Nikita Mirzani mendatangi Polda Metro Jaya tepat pukul 11.30 WIB siang tadi.
Selama pelaporan ia ditemani kuasa hukumnya Fachmi Bachmid yang sudah terlebih dahulu sampai ke SPKT.
Setelahnya tepat pukul 13.00 WIB laporan tersebut resmi dilaporkan dengan nomor laporan perkara LP/6567/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. (*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |