Laporan Reporter Grid.ID, Dwi Ayu Lestari
Grid.ID - Masalah ekonomi rumah tangga membuat seorang buruh tani asal Kebumen habisi nyawa istrinya.
Tak tanggung-tanggung, buruh tani asal Kebumen habisi nyawa istrinya menggunakan pisau sabit.
Buruh tani asal Kebumen habisi nyawa istrinya akibat sakit hati yang sudah menumpuk sejak lama.
Baca Juga : Pria Asal Kebumen Pelihara 10 Ular Piton Hingga Habiskan Rp 3 Juta Per Bulan
Pelaku yang berinisial DR tega mengabisi nyawa istrinya sendiri pada Kamis (15/11/2018) di rumahnya, Dukuh Tuguasari, Bonorowo, Kebumen, Jawa Tengah
Kejadian ini bermula dari sang istri yang kerap menuntut DR untuk membelikan rumah baru berkeramik dan membiayai saat ingin pergi ke salon.
Saat kejadian, DR yang berprofesi sebagai buruh tani ini mengaku gelap mata.
Tragedi pembunuhan bermula dari dirinya yang cek cok dengan sang istri.
Saat baru pulang ronda malam, DR memasuki rumah sederhana miliknya dan melihat sang istri sedang berbaring santai di depan televisi.
Hubungan keduanya memang sedang tidak harmonis dan saat berbaring bersama, posisi mereka pung saling membelakangi.
Saat itu pelaku merasa sakit hati karena sang istri meludah berkali-kali ke arah tembok rumah.
Baca Juga : Ngengat Berekor 4 Mengerikan Di Kebumen Ini Bikin Heboh Netizen Berbagai Negara
Pelaku pun menegur korban karena dianggap tidak sopan.
Bukannya menerima nasehat suami, korban justru marah-marah.
"Umah urung dicat, urung dikeramik beh ora ulih diidoni. Apa maning nek wis dicat, dikramik. (Rumah belum dicat, belum dikeramik saja tidak boleh diludahi. Apalagi kalau sudah dicat sama dikeramik)," katanya menirukan tersangka.
Perkataan korban membuat pelaku marah dan gelap mata.
Pukul 02.30 dini hari pelaku mengambil sabit yang ada di gudang dan tragedi berdarah tersebut pun terjadi.
Pelaku menyabetkan pisau sabit ke arah tubuh istrinya yang sedang tiduran.
Istri korban seketika bersimbah darah dan penuh luka dan tak lagi bergerak.
DR kemudian memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan menenggak obat pembasmi serangga.
Namun upayanya untuk bunuh diri gagal setelah tim dokter dari RSUD Prembun berhasil menolong pelaku.
Baca Juga : Viral, Penampakan Buaya Raksasa di Kebumen ini Bikin Merinding, Lihat Videonya
Sejak dinikahi pada April 2018 lalu, korban memang menuntut lebih kepada suaminya yang hanya seorang petani.
Ia ingin gaul ke salon dan memiliki barang-barang mewah.
Tingkah sang istri ini membuat tersangka sakit hati karena korban dianggap tak menghargai pekerjaan dan penghasilannya.
Baca Juga : Geli Tapi Kasihan, Paniknya Pria di Kebumen Ini Terkubur Hidup-Hidup Saat Main Pasir di Pantai
Namun sakit hati korban tentu tak bisa menyelamatkannya dari jerat hukum.
DR dijerat dengan Pasal 338 KUHP subs Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Th 2004 tentang KDRT ancaman 15 tahun penjara.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Dwi Ayu Lestari |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |