Sehingga setelah Yeslin mengetahui hal tersebut, ia langsung menarik gugatan cerainya di PN Jakarta Barat, dan kembali mendaftarkan di PN Jakarta Pusat sesuai alamat yang ditinggali Delon.
Kini gugatan cerai pemain sinetron berusia 35 tahun itu telah terdaftar dengan nomor perkara 656/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst.
(*)
Hari Keberuntungan Berdasarkan Shio di Tahun 2025, Tanggal Baik untuk Mulai Bisnis hingga Pernikahan
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |