Sehingga setelah Yeslin mengetahui hal tersebut, ia langsung menarik gugatan cerainya di PN Jakarta Barat, dan kembali mendaftarkan di PN Jakarta Pusat sesuai alamat yang ditinggali Delon.
Kini gugatan cerai pemain sinetron berusia 35 tahun itu telah terdaftar dengan nomor perkara 656/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst.(*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |