Melihat fenomena tersebut, seperti apa tanggapan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) selaku agen pemegang merek?
"Kalau dari kami sebetulnya tidak ada peraturan tertulis yang mengatakan boleh tidaknya menjual unit produk modifikasi.
Tapi sebaiknya ya harus menjual sesuai produk aslinya," terang Rafi Al Ghany, Public Relation PT SIS 2W, beberapa waktu lalu.
Namun kendati menganjurkan menjual produk standar pabrik, PT SIS juga tidak bersikap kaku ketika dealer mencoba berkreasi terhadap GSX-R150/S150.
"Sah-sah saja karena mereka kan sebenarnya juga mencoba beradaptasi terhadap tren dan karakter konsumen.
Tapi juga perlu diperhatikan, jika PT SIS tidak ikut campur terkait perubahan administrasi.
Ini itunya ya harus mereka urus sendiri," pungkas pria berkaca mata ini.(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya