Baca Juga : Enggan Jadi Tersangka, Kriss Hatta Manfaatkan Instagram Lamanya Sebagai Bukti Kuat
"Tapi dengan adanya akun ini, status tersangka itu mungkin bisa diberhentikan statusnya, tidak dilanjutin," kata Kriss Hatta.
(*)
Kemensos Ajak Agus Salim Tabayyun, Apresiasi Kehadiran Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo di Kementerian
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |