Razia seperti itu, terang Benjamin tidak akan membuat pengguna kendaraan masuk ke dalam penjara, apalagi tidak punya salah sedikit pun.
"Walaupun salah juga tindakan tilang saja, tidak sampai ke pidana,” terangnya.
“Daripada tidak mau berhenti dan malah dicurigai, itu justru akan dicurigai petugas," kata Benjamin.
(BACA JUGA: Cuma Belajar Lewat YouTube, Bocah 8 Tahun Nyetir Mobil Sendiri Beli Burger ke Restoran )
Sementara itu, Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) menambahkan, razia itu merupakan hal yang biasa.
Agar tetap nyaman, maka diimbau kepada pengguna kendaraan selalu taat pada peraturan.
"Misalnya tetap membawa kelengkapan surat, dan pastikan semua masa berlakunya masih hidup. Paling penting adalah mengikuti aturan dari petugas," ujar Edo.
Kata Edo, pastikan juga bahwa razia tersebut legal, dengan cara melihat papan informasi yang biasanya disimpan jauh di depan tempat razia.
"Jadi jangan takut kalau ada razia, ikuti saja semua perintah dari petugasnya," tutup Edo. (*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya