Grid.ID - Baru saja terjadi insiden penembakan polisi ketika melakukan razia di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (18/4/2017).
Langkah itu diambil karena pengguna Honda City BG 1488 ON melarikan diri dari razia.
Alhasil, terjadi kejar-kejaran antara polisi dan pengemudi mobil sedan itu sejauh dua kilometer.
(BACA JUGA: Ini Versi Polisi Tentang Penembakan Mobil Berisi Satu Keluarga dan Menewaskan 1 Orang)
Polisi sempat melakukan tembakan peringatan, namun tidak ada tanggapan, sampai akhirnya hampir seluruh penumpang mobil itu kena tembak, dan satu korban meninggal dunia.
Melihat peristiwa tersebut, polisi lalu lintas memang punya kewenangan untuk melakukan razia di jalan raya.
Gunanya, untuk menciptakan kondisi berlalu lintas yang aman dan nyaman di sekitar wilayah tersebut.
Ketika menghadapi razia seperti itu, dijelaskan Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin, pengguna kendaraan tidak perlu panik dan merasa takut.
Ikuti semua aturan yang telah ditetapkan.
(BACA JUGA: Mantan Polisi Ditangkap atas Tuduhan Membunuh 19 Wanita, Payudara Korban Selalu Dipotong)
"Misalnya, berhenti saja ketika diminta untuk berhenti,” ujar Benjamin kepada Otomania.com, Rabu (19/4/2017).
“Jika salah juga tetap berhenti saja, dan ikuti apa yang diperintahkan polisi tersebut," lanjut Benjamin.
Razia seperti itu, terang Benjamin tidak akan membuat pengguna kendaraan masuk ke dalam penjara, apalagi tidak punya salah sedikit pun.
"Walaupun salah juga tindakan tilang saja, tidak sampai ke pidana,” terangnya.
“Daripada tidak mau berhenti dan malah dicurigai, itu justru akan dicurigai petugas," kata Benjamin.
(BACA JUGA: Cuma Belajar Lewat YouTube, Bocah 8 Tahun Nyetir Mobil Sendiri Beli Burger ke Restoran )
Sementara itu, Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) menambahkan, razia itu merupakan hal yang biasa.
Agar tetap nyaman, maka diimbau kepada pengguna kendaraan selalu taat pada peraturan.
"Misalnya tetap membawa kelengkapan surat, dan pastikan semua masa berlakunya masih hidup. Paling penting adalah mengikuti aturan dari petugas," ujar Edo.
Kata Edo, pastikan juga bahwa razia tersebut legal, dengan cara melihat papan informasi yang biasanya disimpan jauh di depan tempat razia.
"Jadi jangan takut kalau ada razia, ikuti saja semua perintah dari petugasnya," tutup Edo. (*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya