Baca Juga : Billy Syahputra Bantah Saat Disebut Laporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya
Jika laporan Billy benar dan Kriss Hatta dianggap bersalah, maka hukuman yang akan diterima oleh Kriss yakni ancaman penjara selama 6 tahun.
"263 6 tahun, 310 dan 311 itu akan ada di UU," tukasnya.
(*)
Baru Mualaf, Bobon Santoso Akui Kesiangan dan Kehilangan Momentum Jalankan Salat Ied Pertamanya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |