Sebelum melakukan aksi kejamnya itu, pelaku menutupi wajah NF.
"Pelaku menutupi muka NF sebelum melancarkan aksinya. Usai melakukan aksinya,ia langsung menuju ruang tengah sambil membawa parang yang dipenuhi darah," ujar Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka.
Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga : Kisah Azzam, Bocah Difabel Asal Jawa Timur yang Tak Memiliki Kelopak Mata Namun Bersuara Merdu
"Sebab tiga bulan yang lalu, pelaku sempat terjaduh dari sarang burung walet yang menyebabkan kepalanya terbentur," ujar Sapta.
Untuk mendalami motif pelaku, pihak kepolisian setempat terus melakukan pemeriksaan, termasuk melakukan tes urine terhadap pelaku, namun hasil menunjukkan Solihin tak menggunakan narkotika.
Atas perbuatan keji Solihin membunuh anaknya sendiri, ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP karena telah dengan paksa merampas dan merenggut nyawa seseorang," tambah Sapta. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |