Laporan Wartawan Grid.ID, Agil Hari Santoso
Grid.ID - Seorang bocah 3 tahun berinisial NF, dibunuh ayahnya sendiri pada Senin (10/12/2018) sekitar pukul 03.00 WIB di Sumatra Selatan.
Solihin (40), warga Sumatra Selatan, tega membunuh bocah 3 tahun yang merupakan anaknya sendiri, dengan menggunakan sebilah parang.
Mengutip Tribun Sumsel, pelaku pembunuh bocah 3 tahun yang merupakan warga Desa Karya Maju, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumatra Selatan, telah ditangkap kepolisian setempat.
Awalnya, bocah 3 tahun berinisial NF, memang ditinggal ibunya untuk shalat tahajud.
Nenek NF, orang tua dari pelaku, sebenarnya berada di sana, namun sedang makan sahur di dapur rumah.
Waktu dini hari yang hening dan damai, berubah menjadi horor ketika NF, tiba-tiba berteriak meminta tolong ke neneknya, Siti Aminah.
Baru saja selesai shalat, Juningsih harus melihat anaknya yang masih berumur 3 tahun, tewas dibunuh oleh ayahnya sendiri, Solihin.
Melihat suaminya membawa parang, Juningsih dibantu mertuanya, berusaha merebut parang itu dari tangan Solihin.
"Istri dan orangtua pelaku (Solihin) langsung merebut parang tersebut. Putra pelaku langsung lari keluar rumah dan memanggil kakeknya," ujar Kepala Satuan Reserse Polres Muba AKP Deli Haris, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Baca Juga : Awalnya Cuma Iseng, Bocah 7 Tahun Ini Kini Jadi Youtuber Tersukses 2018 dengan Penghasilan Rp 319 Miliar
Saat ayah Solihin tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati menantu dan istrinya telah pingsan di ruang tengah.
"Sedangkan korban (NF) ditemukan di kamar dengan konsisi meninggal. Kami mendapati laporan dari pihak keluarga dan pelaku langsung diamankan," ujar Deli.
Mengutip Tribun Sumsel, kepolisian menemukan luka bekas parang di leher korban.
Sebelum melakukan aksi kejamnya itu, pelaku menutupi wajah NF.
"Pelaku menutupi muka NF sebelum melancarkan aksinya. Usai melakukan aksinya,ia langsung menuju ruang tengah sambil membawa parang yang dipenuhi darah," ujar Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka.
Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga : Kisah Azzam, Bocah Difabel Asal Jawa Timur yang Tak Memiliki Kelopak Mata Namun Bersuara Merdu
"Sebab tiga bulan yang lalu, pelaku sempat terjaduh dari sarang burung walet yang menyebabkan kepalanya terbentur," ujar Sapta.
Untuk mendalami motif pelaku, pihak kepolisian setempat terus melakukan pemeriksaan, termasuk melakukan tes urine terhadap pelaku, namun hasil menunjukkan Solihin tak menggunakan narkotika.
Atas perbuatan keji Solihin membunuh anaknya sendiri, ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP karena telah dengan paksa merampas dan merenggut nyawa seseorang," tambah Sapta. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |