Grid.ID- Nggak disangka, wanita muda bernama Istianul Khoiriyah menjadi “dewi penolong” bagi kaburnya 17 tahanan, termasuk suaminya sebagai salah satu tahanan yang ikut kabur.
Istianul adalah Ibu rumah tangga warga Desa Putatlor, Kecamayan Gondanglegi, Kabupaten Malang itu.
Wanita berusia 20 tahun itu, hari itu (11 April 2017) memang sudah berencana menengok suaminya, Abdur Rohman, yang menjadi tahanan Polres Malang.
Suaminya meminta agar istrinya yang membawa gergaji.
Ukuran gergaji besi itu sekitar 12 cm.
(BACA JUGA Palang Perlintasan Kereta Sudah Turun, Mobil Xenia Ini Tetap Nekat Menerobos, Ini Akibatnya )
Pada 11 April, Abdur Rohman meminta istrinya yang besuk membawakan gergaji besi.
Untuk mengelabuhi petugas, gergaji pun diselipkan ke dalam bra yang ia pakai.
Kebetulan juga, petugas yang jaga semua laki-laki.
Dengan alasan etika, maka tidak memeriksa bra semua pembesuk tahanan.
(BACA JUGA Kisah Edison, Pemilik Leher Berlubang dan Mengerikan di Bungkus Rokok, Kini Masih Hidup dan Menderita )
Petugas hanya memeriksa semua barang bawaan pembesuk.
Agar sidik jari istrinya tak tertinggal di gergaji, maka Abdur Rohman mengambil sendiri gergajinya dari bra sang istri.
Istianul lalu bebas aman melanggang pulang.
Namun Abdur Rohman tak langsung melakukan aksinya.
(BACA JUGA Lagi Heboh Diet Ketagonik, Apa Sih Efeknya ke Tubuh Kamu? )
Mungkin juga karena gergajinya kecil, Abdur Rohman butuh waktu 5 hari untuk bisa memutus jeruji dan membengkokkannya, sebagai jalan kabur dari tahanan.
Tak buang-buang waktu, tahanan lain pun memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur ramai-ramai.
Sebanyak 17 tahanan kabur dari sel.
Tak berapa lama, pembawa gergaji alias Istianul akhirnya ditangkap, setelah polisi berhasil menangkap 5 tahanan yang kabur.
(BACA JUGA Selain Ajak Bergoyang, Zaskia Gotix Mengaji Untuk Julia Perez )
"Pembawa gergaji besi itu kami tangkap tadi pagi."
"Sekarang sudah ditahan dengan tuduhan membantu melarikan diri tahanan Polres Malang," kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, beberapa waktu lalu, sebagaimana dikutip Grid.ID dari Tribun Malang.
"Sementara inisiator kaburnya 17 tahanan itu Abdur Rohman dan Noer Hadi."
(BACA JUGA Video Model Kembar Indonesia di Asia’s Next Top Model, Salah Satunya Soal Kebiasaan Mandi )
"Mengenai bagaimana penggergajian jeruji besi tidak didengar penjaga, masih terus kami dalami," lanjutnya.
Oleh polisi, Istianatul dijerat pasal 223 KUHP tentang membantu melarikan diri tahanan dan Pasal 170 KUHP tentang perusakan atau Pasal 406 KUHP tentang perbuatan merusakkan barang dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
"Jeratan pasal untuk tersangka pembawa gergaji bisa bertambah sesuai dari hasil pengembangan pemeriksaan," tegas Yade. (*)