Hasil penyelidikan sementara, Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Andrie Setiawan mengungkapkan bahwa pelaku membunuh ibu angkatnya karena tidak mampu mengembalikan uang Rp 40 juta yang sebelumnya dititipkan oleh korban kepada pelaku.
"Kata tersangka kepada penyidik, uang itu habis digunakan membeli mobil dan sisanya dipakai berjudi," kata Andrie, Minggu (23/4/2017).
Sisa uang habis berjudi saat ini hanya tertinggal Rp 15 ribu.
Meski begitu, polisi masih terus mendalami keterangan tersangka terkait pembunuhan ini. (*)
Source | : | https://pekanbaru.tribunnews.com |
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |