Rissa Indrasty/Grid.ID
Vicky Prasetyo saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).
"Dan tolong transparanlah, tunjukkan pada publik visumnya seperti apa," ujar Marloncius Sihaloho.
Desakan tersebut guna membuktikan kebenaran hasil visum tersebut bukan hanya omongan belaka, tetapi disertai bukti yang akurat.
"Karena selama ini kan polisi mengatakan hasil visum digital forensik tidak ada yang terbukti yang bagaimana, jadi sampai saat ini kami belum menerima hasil gelar perkara kemarin, apalagi SP3 yang selama ini digembar-gemborkan oleh pihak kepolisian," ungkap Marloncius Sihaloho.
Hingga saat ini, Marloncius Sihaloho hanya mengetahui info terbaru perkembangan laporan kasus perzinaan kliennya hanya sampai pada pelaksanaan gelar perkara.
"Hanya update terakhir dari ibu kanit bahwa kemarin mereka sudah melakukan gelar perkara, gelar perkara secara intern mereka dan kami pun nggak tahu maksudnya diundang kemarin itu apa, dan hasil dari gelar perkara tersebut belum disampaikan ke kami," tandas Marloncius Sihaloho. (*)