"Saya lupa berapa pertanyaan, karena saya enjoy saja saat menjawab pertanyaan penyidik," kata Via Vallen kepada wartawan.
Sedangkan secara terpisah, Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Rofiq Ripto Himawan, mengatakan, Via Vallen dicecar 26 pertanyaan.
"Pertanyaan seputar proses penerimaan endorse produk kosmetik oplosan," jelas AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Baca Juga : Via Vallen Doyan Warna Hijau Tosca, Tapi Kalau Mobil Lain Lagi
Tak tahu jika kosmetik yang diendorsenya oplosan, Via Vallen mengaku pernah menggunakan produk Derma Skin Care (DSC).
"Saya pernah memakai produk sabun sebentar, karena wanginya sama seperti produk sabun yang sama pakai," kata Via Vallen, usai diperiksa di ruang Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (20/12/2018).
Menurut pengakuan Via Vallen, dirinya memang tidak tahu jika produk sabun itu ilegal dan tidak memiliki izin edar dari BPOM.
"Jika tahu produk itu ilegal, ya saya tidak mungkin pakai," ujar Via.
Baca Juga : Kalem dan Sederhana, Intip 5 Potret Via Vallen Kenakan Hijab Saat Pergi Umroh ke Tanah Suci
Ketika ditanya terkait fee yang ia terima dari jasa endorse kosmetik ilegal atau oplosan, Via Vallen membantah telah menerima fee sebesar Rp 15 juta per minggu.
"Itu bohong tidak benar (fee endrose kosmetik Rp 15 juta)," ungkap Via Vallen usai diperiksa di Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018), seperti yang dikutip Grid.ID dari banjarmasin.tribunnes.com.
Via Vallen mengaku, kejadian endorse kosmetik tersebut sudah berlangsung sekitar dua tahun lalu.
Source | : | Kompas.com,Tribun Banjarmasin |
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |