Grid.ID - Baru-baru ini beredar kabar bahwa pedangdut Via Vallen dipanggil polisi akibat kasus kosmetik ilegal.
Via Vallen dipanggil polisi terkait kasus kosmetik ilegal setelah sang pedangdut menerima endorse produk kosmetik merek Derma Skin Care (DSC) yang ternyata oplosan.
Kabar Via Vallen dipanggil polisi terkait kasus kosmetik ilegal ini pun langsung menjadi bahan perbincangan publik.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Via Vallen memenuhi panggilan polisi dengan mendatangi Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Kamis (20/12/2018).
Pedangdut cantik tersebut datang sekitar pukul 11.30 WIB di gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur dengan menaiki mobil Toyota Alphard putih.
Via Vallen tampil beda dalam balutan hijab dan setelan sweater warna putih kombinasi hitam.
Baca Juga : Via Vallen Tampil Berhijab saat Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kosmetik Ilegal
Sekitar 6 jam lamanya, Via Vallen diperiksa oleh pihak kepolisian di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Pelantun lagu "Sayang" tersebut masuk ke ruangan pada pukul 11.45 dan keluar pukul 17.45 WIB.
Saat ditanya soal berapa jumlah pertanyaan yang dilayangkan polisi kepadanya, Via Vallen mengaku lupa.
"Saya lupa berapa pertanyaan, karena saya enjoy saja saat menjawab pertanyaan penyidik," kata Via Vallen kepada wartawan.
Sedangkan secara terpisah, Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Rofiq Ripto Himawan, mengatakan, Via Vallen dicecar 26 pertanyaan.
"Pertanyaan seputar proses penerimaan endorse produk kosmetik oplosan," jelas AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Baca Juga : Via Vallen Doyan Warna Hijau Tosca, Tapi Kalau Mobil Lain Lagi
Tak tahu jika kosmetik yang diendorsenya oplosan, Via Vallen mengaku pernah menggunakan produk Derma Skin Care (DSC).
"Saya pernah memakai produk sabun sebentar, karena wanginya sama seperti produk sabun yang sama pakai," kata Via Vallen, usai diperiksa di ruang Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (20/12/2018).
Menurut pengakuan Via Vallen, dirinya memang tidak tahu jika produk sabun itu ilegal dan tidak memiliki izin edar dari BPOM.
"Jika tahu produk itu ilegal, ya saya tidak mungkin pakai," ujar Via.
Baca Juga : Kalem dan Sederhana, Intip 5 Potret Via Vallen Kenakan Hijab Saat Pergi Umroh ke Tanah Suci
Ketika ditanya terkait fee yang ia terima dari jasa endorse kosmetik ilegal atau oplosan, Via Vallen membantah telah menerima fee sebesar Rp 15 juta per minggu.
"Itu bohong tidak benar (fee endrose kosmetik Rp 15 juta)," ungkap Via Vallen usai diperiksa di Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018), seperti yang dikutip Grid.ID dari banjarmasin.tribunnes.com.
Via Vallen mengaku, kejadian endorse kosmetik tersebut sudah berlangsung sekitar dua tahun lalu.
"Kejadiannya sudah lama karena satu tahun ini saya tidak lagi menerima endorse," terang Via.
Via Vallen diperiksa sebagai saksi dalam kasus kosmetik oplosan yang menyeret KIL, pengusaha kosmetik asal Kediri, Jawa Timur.
Keterangan sang pedangdut diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga : 6 Potret Mella Rossa, Adik Via Vallen yang Cantiknya Tak Kalah dari Sang Kakak
Sebelumnya, pedangdut Nella Kharisma telah memenuhi panggilan Polda Jawa Timur terkait dugaan endorse kosmetik oplosan yang tengah diselidiki polisi, Selasa (18/12/2018).
Pelantun lagu "Jaran Goyang" itu menjadi artis pertama yang datang memenuhi panggilan polisi.
Selain Via Vallen dan Nella Kharisma, ada pula nama sejumlah artis yang akan diperiksa antara lain, NR, MP, NK, DJB, dan DK.
Seperti yang santer diberitakan, polisi membongkar usaha ilegal milik tersangka KIL.
KIL merupakan pengusaha produk kecantikan yang produknya tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga : Simpel Tapi Cantik, Intip Gaya Stylish Via Vallen Berhijab Kompak dengan Adiknya, Mella Rosa
Selain produk kecantikan seperi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum dan masker, KIL juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.
Agar produknya laris di pasaran, tersangka menyewa enam artis ibu kota yakni VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK untuk ikut memasarkan produk ilegal itu melalui akun Instagram sang artis yang memiliki jutaan pengikut. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Banjarmasin |
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |