Perjuangan Masamah ditemani oleh Rahmat Aming Lasim, staf KJRI Jeddah yang tak henti melakukan lobi dan menemani proses hukumnya.
Baca Juga : Arab Saudi Diam-diam Eksekusi Mati TKW Asal Majalengka Tanpa Pemberitahuan Pada Pemerintah Indonesia
Rahmat Aming Lasim mengatakan.
“Momentum yang sangat berbahagia itu pada tanggal 13 Maret 2017 di pengadilan, di mana saat itu hakim nyaris menjatuhkan hukuman mati pada Masamah..
namun kebetulan di siding itu, untuk pertama kalinya majikan datang ke persidangan..
di mana tanpa kami duga, majikan Masamah saat sidang langsung berdiri menghadap hakim dengan gemetar beliau menyatakan..
'saya memaafkan Masamah tanpa meminta imbalan apa pun',
sambal menangis majikannya mengatakan demikian sampai tiga kali”.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | youtube/najwa shihab |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |