Hingga saat ini, belum ada aparat yang turut mengawasi.
Kawasan konservasi
Bupati Kolaka Ahmad Safei menyatakan, pemerintah akan segera menertipkan lokasi penemuan emas tersebut.
Sebab, katanya, tempat itu masuk dalam wilayah konservasi.
"Itu kawasan konservasi, dilindungi. Masyarakat tidak dibenarkan beraktivitas di tempat tersebut," kata Ahmad Safei usai mengikuti HUT Sultra ke-53 di kawasan eks MTQ Kota Kendari, Kamis (27/4/2017).
Maka, pemerintah sedang melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat akan status lokasi tersebut.
Ahmad Safei menegaskan, pemerintah memberikan waktu kepada seluruh warga untuk meninggalkan lokasi tersebut dalam kurun waktu dua minggu ke depan.
"Jika masih ada yang melakukan aktivitas penambangan emas, maka kami akan paksa keluar," tegasnya. (*)
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | www.kompas.com |
Penulis | : | Hery Prasetyo |
Editor | : | Hery Prasetyo |