Namun, mereka tidak bisa berlama-lama mendulang emas di lokasi itu. Sebab, daerah itu merupakan wilayah konservasi yang harus dilindungi.
Bupati Kolaka Ahmad Safei menyatakan, pemerintah akan segera menertibkan lokasi penemuan emas tersebut.
Sebab, katanya, tempat itu masuk dalam wilayah konservasi.
"Itu kawasan konservasi, dilindungi. Masyarakat tidak dibenarkan beraktivitas di tempat tersebut," kata Ahmad Safei usai mengikuti HUT Sultra ke-53 di kawasan eks MTQ Kota Kendari, Kamis (27/4/2017).
Maka, pemerintah sedang melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat akan status lokasi tersebut.
Ahmad Safei menegaskan, pemerintah memberikan waktu kepada seluruh warga untuk meninggalkan lokasi tersebut dalam kurun waktu dua minggu ke depan.
"Jika masih ada yang melakukan aktivitas penambangan emas, maka kami akan paksa keluar," tegasnya.
Temuan emas terjadi pada akhir Maret lalu saat seorang pencari kayu yang sering dipanggil baba, mencuci piring di sungai.
Dia menemukan serbuk emas. Kabar ini tersiar dari mulut ke mulut.
Pada 1-2 minggu terakhir, jumlah orang yang menyerbu hutan kian banyak.
"Tidak boleh ada pengelolaan (aktivitas) di kawasan tersebut," tutup Ahmad Safei. (*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Hery Prasetyo |
Editor | : | Hery Prasetyo |