Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Pesinetron Steve Emmanuel tak banyak komplain saat dirinya berada di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Steve Emmanuel tetap tenang menjalani masa tahanan sebelum akhirnya kasus narkotika yang menjerat dirinya dinyatakan P21 dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh polisi jaga yang di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat tempatnya di tahan.
Baca Juga : Tak Ada Perlakuan Khusus, Steve Emmanuel Digabungkan dengan 10 Tahanan Lainnya di dalam Penjara
"Nggak ada komplain apa-apa," ungkap polisi jaga yang enggan disebutkan namanya itu saat berbincang dengan Grid.ID di ruang monitor atau ruang kamera pengintai di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (30/12/2018).
Bahkan dirinya menunjukan sikap yang baik saat berada di dalam tahanan, tak ada juga permintaan khusus yang dimintanya melalui pihak kepolisian.
"Nggak ada, makanan juga di sini kan sama semua," jelasnya.
Seperti diketahui Steve Emmanuel terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Jakarta Barat setelah dirinya ditangkap pada 21 Desember 2018 kemarin terkait penyelundupan dan kepemilikan narkotika jenis kokain yang dilakukannya.
Saat itu, Steve berhasil diamankan di kediamannya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.
Dari kediamannya itu, polisi juga berhasil menemukan tiga barang bukti, yakni 1 plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain hydrochloride dengan berat bruto 92,04 gram.
Baca Juga : Hina Fisik Dian Nitami, Seorang Netizen Akhirnya Meminta Maaf Pada Anjasmara: Saya Khilaf!
Satu buah botol kaca yang saat itu digunakan Steve untuk menyimpan narkotika tersebut, dan satu buah alat hisap untuk narkotika jenis kokain bernama Bullet.
Atas perbuatannya, Steve Emmanuel kini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider ayat 112 undang-undang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Widyastuti |