Berdasarkan catatan KPI Pusat, program yang sama telah mendapatkan sanksi administratif teguran tertulis nomor 520/K/KPI/31.2/10/2018 tanggal 4 Oktober 2018.
“Kami meminta ANTV menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. Kami harap teguran kedua ini segera direspon dengan perbaikan secara internal agar tidak terulang lagi pelanggaran yang sama,” tandas Hardly.
Baca Juga : Sama-sama Bergaya Bohemian, Ini Penampilan Nia Ramadhani VS Vannya Istarinda Calon Menantu Keluarga Bakrie
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |