3. Kekerasan Seksual
Merupakan kekerasan yang dilakukan untuk memuaskan hasrat seks (fisik) dan verbal (fisik).
Secara fisik misalnya pelecehan seksual (meraba, menyentuh organ seks, mencium paksa, memaksa berhubungan seks dengan pelaku atau orang ketiga, memaksa berhubungan intim.
Sedangkan verbal seperti membuat komentar, julukan, atau gurauan porno yang sifatnya mengejek.
Juga membuat ekspresi wajah, gerakan tubuh, atau pun perbuatan seksual lain yang sifatnya melecehkan dan atau menghina korban.
4. Kekerasan Finansial atau Definisi
Kekerasan yang dilakukan dalam bentuk eksploitasi, memanipulasi, dan mengendalikan korban dengan tujuan finansial.
Serta memaksa korban bekerja, melarang korban bekerja tapi menelantarkannya, atau mengambil harta pasangan tanpa sepengetahuannya.
Jadi, jika kamu melakukan hal-hal di atas kepada pasangan atau kamu merupakan korban dari tindakan-tindakan tersebut, ada baiknya kamu segera mengkomunikasinya dengan pasangan atau melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Hati-hati ya, KDRT biasanya berawal dari masalah yang sangat sederhana. (*)
(Penulis: Ester Sondang/Nova)