Grid.ID - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan konten pornografi dalam percakapan via Whats App, 'baladacintarizieq', dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
"Sampai tadi malam penyidik telah memeriksa saudari FH (Firza Husein) dan setelah dilaksanakan pemeriksaan dan gelar perkara, dinyatakan bahwa Firza menjadi tersangka," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.
(Baca Juga: Polri Mengungkap Keaslian Foto Syur Firza Husein, Begini Cara Deteksinya...)
Pengacara Firza, Azis Yanuar mengatakan kliennya diberondong 35 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus yang membelitnya.
Firza juga ditanya perihal hubungannya dengan Ummi Emma serta kondisi pribadinya.
"Berkaitan dengan chat yang beredar di media sosial dan viral, lalu berkaitan dengan Ummi Emma, terus selanjutnya terkait foto-foto yang beredar dan kondisi pribadi beliau," ujar Azis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/5/2017) malam, seperti dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Azis menyatakan kliennya tetap konsisten.
Firza yang sejak awal menyangkal foto 'hot' dalam percakapan WhatsApp bersama Habib Rizieq itu bukanlah dirinya tetap kekeuh.
"Ya, dari awal BAP pemeriksaan sampai saat ini tetap konsisten seperti itu (membantah)," ucap dia.
Firza juga meminta pihak kepolisian mencari sosok penyebar foto pornografi tersebut.
"Sama statement beliau yang minta dimasukkan di dalam BAP untuk menangkap, memeriksa, dan memproses yang mengunduh, merekayasa, dan mengedarkan foto atau gambar dan atau chat yang mirip dengan Ibu Firza Husein," kata Azis.
Di sisi lain, saat Firza sudah ditetapkan sebagai tersangka, wanita yang juga Ketua Solidaritas Sahabat Cendana ini masih melenggang bebas kemana-mana.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya