Berkaitan tentang hal ini, kuasa hukumnya pun turut angkat bicara.
"Tidak (penahanan) sudah selesai kan tadi," kata Azis, seperti dikutip dari Warta Kota.
Menurut Azis, pihak kepolisian memiliki alasan tersendiri terkait tidak ditahannya Firza dalam sel jeruji besi.
Wanita yang disebut-sebut memiliki hubungan spesial dengan Rizieq itu mengalami gangguan kesehatan meliputi kadar kolesterol tinggi, tekanan darah meningkat dan dada sakit usai penyidik menetapkan sebagai tersangka.
Tak cuma itu, alasan lain yang juga melatarbelakangi tidak ditahannya Firza adalah sikap kooperatif dan komitmennya untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Sementara itu, Rizieq sudah mengetahui tentang status Firza yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
(Baca Juga: Firza Husein Menjadi Tersangka, Azis Yanuar Pengacara Firza Pertanyakan Kinerja Kepolisian Begini Katanya)
Pria berusia 51 tahun itu menyatakan rasa prihatin atas penetapan status tersebut.
"Oh, kasihan banget, orang tidak tahu apa-apa bisa menjadi korban dan dijadikan sebagai tsk (tersangka). Itu aja (kata Rizieq)," kata Sugito Atmojo Pawiro, kuasa hukum Rizieq, ketika dihubungi wartawan, Rabu (17/5/2017), seperti dikutip dari Warta Kota.
Dikatakan Sugito, menurut Rizieq, Firza hanyalah korban dalam kasus ini.
"Dia itu kan korban, korban dari kepolisian yang dijadikan alat kekuasaan. Kalau melihat permasalahan itu, habib punya kedekatan dari chattingan itu enggak ada. Tapi habib tetap prihatin," tuturnya.
(Baca Juga: Wow! Ini Loh Perbedaan Sel Ahok dan Kamar Firza Husein di Mako Brimob)
Sementara itu, terhitung dua kali polisi sudah melayangkan surat panggilan pada Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut. (*)
Mirip Lady Diana, Cantiknya Ibunda Wulan Guritno, Deana Battams yang Berdarah Inggris