Grid.ID - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan konten pornografi dalam percakapan via Whats App, 'baladacintarizieq', dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
"Sampai tadi malam penyidik telah memeriksa saudari FH (Firza Husein) dan setelah dilaksanakan pemeriksaan dan gelar perkara, dinyatakan bahwa Firza menjadi tersangka," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.
(Baca Juga: Polri Mengungkap Keaslian Foto Syur Firza Husein, Begini Cara Deteksinya...)
Pengacara Firza, Azis Yanuar mengatakan kliennya diberondong 35 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus yang membelitnya.
Firza juga ditanya perihal hubungannya dengan Ummi Emma serta kondisi pribadinya.
"Berkaitan dengan chat yang beredar di media sosial dan viral, lalu berkaitan dengan Ummi Emma, terus selanjutnya terkait foto-foto yang beredar dan kondisi pribadi beliau," ujar Azis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/5/2017) malam, seperti dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Azis menyatakan kliennya tetap konsisten.
Firza yang sejak awal menyangkal foto 'hot' dalam percakapan WhatsApp bersama Habib Rizieq itu bukanlah dirinya tetap kekeuh.
"Ya, dari awal BAP pemeriksaan sampai saat ini tetap konsisten seperti itu (membantah)," ucap dia.
Firza juga meminta pihak kepolisian mencari sosok penyebar foto pornografi tersebut.
"Sama statement beliau yang minta dimasukkan di dalam BAP untuk menangkap, memeriksa, dan memproses yang mengunduh, merekayasa, dan mengedarkan foto atau gambar dan atau chat yang mirip dengan Ibu Firza Husein," kata Azis.
Di sisi lain, saat Firza sudah ditetapkan sebagai tersangka, wanita yang juga Ketua Solidaritas Sahabat Cendana ini masih melenggang bebas kemana-mana.
Berkaitan tentang hal ini, kuasa hukumnya pun turut angkat bicara.
"Tidak (penahanan) sudah selesai kan tadi," kata Azis, seperti dikutip dari Warta Kota.
Menurut Azis, pihak kepolisian memiliki alasan tersendiri terkait tidak ditahannya Firza dalam sel jeruji besi.
Wanita yang disebut-sebut memiliki hubungan spesial dengan Rizieq itu mengalami gangguan kesehatan meliputi kadar kolesterol tinggi, tekanan darah meningkat dan dada sakit usai penyidik menetapkan sebagai tersangka.
Tak cuma itu, alasan lain yang juga melatarbelakangi tidak ditahannya Firza adalah sikap kooperatif dan komitmennya untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Sementara itu, Rizieq sudah mengetahui tentang status Firza yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
(Baca Juga: Firza Husein Menjadi Tersangka, Azis Yanuar Pengacara Firza Pertanyakan Kinerja Kepolisian Begini Katanya)
Pria berusia 51 tahun itu menyatakan rasa prihatin atas penetapan status tersebut.
"Oh, kasihan banget, orang tidak tahu apa-apa bisa menjadi korban dan dijadikan sebagai tsk (tersangka). Itu aja (kata Rizieq)," kata Sugito Atmojo Pawiro, kuasa hukum Rizieq, ketika dihubungi wartawan, Rabu (17/5/2017), seperti dikutip dari Warta Kota.
Dikatakan Sugito, menurut Rizieq, Firza hanyalah korban dalam kasus ini.
"Dia itu kan korban, korban dari kepolisian yang dijadikan alat kekuasaan. Kalau melihat permasalahan itu, habib punya kedekatan dari chattingan itu enggak ada. Tapi habib tetap prihatin," tuturnya.
(Baca Juga: Wow! Ini Loh Perbedaan Sel Ahok dan Kamar Firza Husein di Mako Brimob)
Sementara itu, terhitung dua kali polisi sudah melayangkan surat panggilan pada Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut. (*)
Dinikahi Bangsawan Bali, Happy Salma Alami Culture Shock Ini: Saya Pikir Hanya Ada dalam Cerita