Dalam berkas perkara, Iqbal terbukti melakukan pembunuhan berencana dan penganiayaan berat terhadap 23 wanita di Luwu Timur.
Bahkan, dari puluhan wanita yang ditusuk alat vitalnya, seorang diantaranya tewas mengenaskan.
(BACA JUGA Si Kolor Ijo Dari Luwu Sulawesi Selatan Divonis Mati Setelah Menganiaya 23 Perempuan, Ini yang Dilakukan)
Kejahatan yang dilakukan Iqbal terbilang luar biasa atau extraordinary crime.
Ikbal masuk ke rumah warga yang sedang pulas dengan cara mencongkel pintu atau jendela rumah.
Tujuannya menusuk kelamin wanita, tak peduli gadis atau wanita bersuami, kemudian melarikan diri.
Ia mengaku melakukan perbuatan keji itu karena sakit hati terhadap wanita.
Namun kini ia harus mengakhiri hidup setelah tewas ditembak petugas. (*)
Ivan Ismar
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!