"Tadi Aming sudah lakukan sumpah pemutus di majelis hakim. Kami yang minta dan dikabulkan majelis hakim," kata Henry Indraguna.
Sumpah tersebut atas dasar telah terjadi pertemuan antara Aming dan Evelyn pada 14 dan 15 Maret 2017.
Dalam pertemuan itu Aming dan Evelyn melakukan hubungan suami istri, padahal mereka sedang dalam proses perceraian.
"Pada 14 dan 15 Maret itu ya kalau enggak salah, saat kejadian di-upload foto. Dikatakan di situ katanya mereka kumpul lagi, saling peluk-peluk, itu loh foto tersebut. Kejadian saat itu ada kesepakatan bercerai baik-baik," papar Henry.
(Baca Juga: Wow! Demi Ingin Bercerai dengan Evelyn, Aming Berikan Apartemen dan Katakan Ini Ke Evelyn...)
Henry menjelaskan, hubungan intim tersebut tidak boleh dilakukan lagi oleh Evelyn dan Aming, karena memang rumah tangga mereka sedang dalam proses talak atau cerai.
"Namanya sudah sepakat cerai dan talaknya sudah, permohonan cerai sudah, ketemu dengan orangtuanya sudah. Sudah diserahkan lagi katanya, selanjutnya katanya sudah ada kesepakatan, kenapa kok begitu lagi?" papar Henry Indraguna.
Aming pun bersyukur persidangan kemarin dapat berjalan dengan lancar.
"Alhamdullilah hari ini Jumat (19/5/2017) semua berjalan dengan lancar. Tanpa bermaksud menyalahkan siapapun, karena pada akhirnya ini bukan tentang siapa menang atau kalah. Siapapun terluka" ungkap Aming.
Aming berharap, apapun hasilnya, kedua belah pihak dapat menerima dengan lapang dada.
Dan juga Aming ingin semuanya cepat selesai, agar masing-masing pihak dapat segera move on dan melanjutkan hidup. (*)
(Baca Juga: Gila! Pria Ini Jadi Pemimpin Sekte Poligami dengan 79 Istri Termasuk Anak Di Bawah Umur)
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?