Saat itu, lanjut dia, wanita yang dicurigai itu berpakaian sangat kotor dan dikerumuni lalat.
“Warga lalu menangkap wanita ini dan membawanya ke rumah kepala desa setempat. Saat itu polisi lalu mengamankannya ke kantor Polsek,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, GH mengakui seluruh perbuatannya itu. Pelaku juga mengaku kalau dia telah memutilasi bagian tubuh jasad bayi tersebut.
”Pelaku mengakui semua perbuatannya itu saat diperiksa,” ucapnya.
Ryan mengungkapkan, pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu pihaknya hingga kini masih memeriksa yang bersangkutan untuk mengetahui motif pelaku mencuri dan memutilasi bayi malang tersebut.
“Kalau motifnya itu kami belum tahu, karena sampai saat ini pelaku masih terus diperiksa,” katanya.
Dilaporkan oleh: Kompas.com/Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Penulis | : | Hery Prasetyo |
Editor | : | Hery Prasetyo |