Atas kasus ini, mereka yang terjaring dianggap melanggar Undang Undang Nomor 4 Tahun 2008, tenatng pornografi.
Usia pelaku seks sesame jenis tersebut beragam, dari yang muda hingga pria paruh baya.
Ketika dijaring, sebagian besar dari mereka dalam keadaan tanpa busana alias bugil. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |