Grid.ID - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah membatalkan rencanannya mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus dugaan penodaan agama.
Pembatalan itu merupakan keinginan Ahok yang disampaikannya melalui sang istri, Veronica Tan.
Dalam sebuah jumpa pers yang diadakan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017), Vero membacakan surat yang disebut telah ditulis Ahok di tempatnya ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
(Baca Juga: Wow, Ahok Membatalkan Banding Atas Hukuman 2 Tahun, Ternyata Ahok Sudah Mengundurkan Diri Dari Jabatan Gubernur DKI)
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai istri Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan, sebagai sosok perempuan yang tangguh. Menurut Djarot, Veronica selalu mendukung idealisme suaminya.
"Perempuan tangguh, setia, dan benar-benar men-support cita-cita idealisme yang dikerjakan oleh suaminya, oleh Pak Ahok," ujar Djarot di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017).
Djarot menuturkan, sebagai istri, Vero selalu mendampingi Ahok, dan sebagai ibu dinilai berhasil mendidik anak-anaknya menjadi pribadi yang tangguh.
Djarot pun bisa memahami kesedihan Vero saat membacakan surat yang ditulis suaminya dalam konferensi pers pada Selasa (23/5/2017).
"Bu Vero ya mendampingi Pak Ahok, supaya betul-betul ya jantan, terutama untuk menghadapi berbagai macam persoalan," kata dia.
Djarot menyebut selalu menyemangati dan menguatkan Ahok dan keluarganya. Hal tersebut diekspresikan Djarot melalui akun Instagram @djarotsaifulhidayat. Dia mengunggah foto Veronica yang sedang membacakan surat dari Ahok.
"Kami akan tetap berdiri bersamamu Bu @veronicabtp, bersama-sama memperjuangkan nilai-nilai yang diperjuangkan Pak @basukibtp menuju Indonesia yang lebih baik," tulis Djarot dalam keterangan foto tersebut, Selasa.
(Baca Juga: Wow, 4 Fakta Kenapa Keluarga Ahok Cabut Permohonan Banding, Wajib Tahu! )
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan Ahok terbukti menodai agama dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara.
Ahok kini ditahan di rumah tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ahok mulanya mengajukan banding atas putusan itu tapi rencana mengajukan banding tersebut akhirnya dibatalkan.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ternyata sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Keputusan tersebut seiring setelah dirinya memilih menerima vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI, Bambang Waluyo mengatakan, Ahok sudah memutuskan berhenti sebagai Gubernur DKI Jakarta.
(Baca Juga: Inilah Ahok Yang Telah Ikhlas dengan Air Mata Veronica... Mengharukan!)
Selanjutnya Djarot Saiful Hidayat akan diangkat sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif.
"Basuki Tjahaja Purnama juga sudah menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur DKI, maka dengan demikian Djarot akan segera dilantik sebagai Gubernur DKI definitif," ujar Bambang saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (24/5/2017). (*)