Korban ini dihabisi nyawanya dan jasadnya dibuang di sumur tersebut pada tahun 1965.
Hal ini juga dikuatkan dengan penemuan sebuah besi tajam seperti pisau dan sebuah batu pada dasar sumur bersamaan dengan tulang-belulang tersebut.
Diduga, besi menyerupai pisau ini digunakan untuk membunuh korban dan batu berbentuk lonjong yang ditemukan tersebut diduga digunakan untuk menenggelamkan jasad korban ke dasar sungai.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai, menyatakan temuan tulang belulang pada sumur tua di Desa Tegal Badeng Barat diduga kuat milik jenazah warga setempat yang menjadi korban G30S PKI.
"Ini juga dikuatkan dengan keterangan salah satu pihak keluarga korban yang sempat mengetahui kejadian pada saat itu," kata Yusak ketika dikonfirmasi, kemarin.
Namun pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah jasad yang terkubur dalam dasar sumur tersebut mengingat kondisi tulang-belulang yang sudah hancur.
Terkait kelanjutan penemuan ini, polisi telah menyerahkannya ke desa pekraman setempat guna ditindaklanjuti.
Sementara itu, Ketua Lembaga Veteran Indonesia (LVRI) Cabang Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede, membenarkan adanya sejumlah warga yang diduga menjadi korban G30S PKI yang dibantai di Desa Tegal Badeng.
Bahkan, menurutnya serentetan peristiwa berdarah G30S PKI yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Jembrana, dipicu oleh peristiwa yang sebelumnya terjadi di Desa Tegal Badeng Barat sekitar akhir bulan September 1965 lalu.
Diceritakan, dulunya di Tegal Badeng sempat diisukan terjadi rapat gelap anggota PKI di sebuah sanggah atau merajan milik warga setempat yang dipimpin oleh seorang polisi.
Mendengar kabar itu, TNI, PNI, beserta instansi terkait lain seperti Ansor pun bergerak guna membubarkan rapat gelap tersebut.
Namun sayang, sempat terjadi ketegangan hingga akhirnya menewaskan dua orang yang satu berasal dari TNI dan satunya lagi berasal dari Ansor yang ditembak oleh sang polisi tersebut.
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Penulis | : | Hery Prasetyo |
Editor | : | Hery Prasetyo |