Dijelaskan Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), selama bulan puasa ini wajib menjaga kebugaran tubuh.
Usahakan istirahat cukup dan makan secukupnya ketika sahur dan buka puasa.
"Minum air putih yang banyak ketika sahur, dan hindari makan gorengan agar tidak dehidrasi dan cepat mengantuk nantinya," kata Edo kepada Otomania.com.
Jam rawan kantuk, selama bulan puasa ini mulai pagi hari ketika berangkat ke kantor, usai Shalat Dzuhur, dan jam pulang kantor sekitar pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Merujuk Undang-undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), mewajibkan seluruh pengemudi berkonsentrasi.
Dalam penjelasan UU tersebut dijelaskan bahwa salah satu yang bisa merusak konsentrasi adalah mengantuk ketika mengemudi.
Oleh karena itu, seseorang dilarang mengemudi saat mengantuk.
Para pelanggar aturan ini bisa dikenai sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan.
Atau, denda maksimal Rp 750.000.
Berita ini dipublikasikan Otomania.com dengan judul: Lagi Puasa, Waspada Berkendara Diserang Kantuk (http://www.otomania.com/read/2017/05/29/074500930/lagi.puasa.waspada.berkendara.diserang.kantuk)
(Otomania.com/ Aditya Maulana)
4 Arti Mimpi Roti Gandum Bukan Hal Buruk, Pertanda Soal Kesejahteraan Hidup, Berbahagialah