Salah satu bahan dasar pembuatan pelembab ialah kolagen yang berperan penting untuk proses pertumbuhan sel dan jaringan (regenerasi).
Hanya saja, kolagen biasanya diambil dari jaringan ikat hewan dan mayoritas perusahaan kosmetik kurang memperhatikan kehalalan produknya.
(BACA JUGA Seekor Rusa Nekad Lompati Rombongan Pemotor, Lihat Video yang Kemudian Terjadi )
Bahkan menurut Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), kolagen terbaik dan paling sering digunakan memang berasal dari babi yang bersifat haram bagi muslim.
Berangkat dari minimnya produk halal untuk kosmetik, termasuk pelembab wajah, ketiga mahasiswa Fapet tersebut terus berupaya mencari formula yang tepat untuk bahan kolagen dan menghasilkan produk halal.
Berdasarkan data penelitian, kata Edho, kulit ceker ayam mengandung 5.850 ml gelatin, kandungan tersebut lebih tinggi dari kulit kaki sapi yang hanya 2.066 ml.
Gelatin ialah hasil hidrolisis protein kolagen kulit segar.
(BACA JUGA 4 Jenis Olahraga ini Ampuh Turunkan Kolesterol, Salah Satunya Taichi )
"Harapan kami ke depan inovasi kolagen berbahan baku kulit ceker ayam dan kulit buah apel ini bisa dikembangkan lebih luas dan dipatenkan," ucapnya.
Melalui produk yang diberi nama Moisturizer Colagen with Extract Malus sylvestris atau Camelis tersebut, ketiga mahasiswa Fapet UB itu berhasil mengusung juara III dalam ajang nasional LKTI Halal Patika 2017.
Acara LKTI Halal Patika yang berlangsung di Hotel Graha Sarinah Vidi, Sleman, Yogyakarta ini diselenggarakan oleh LPPOM MUI, Rabu (24/5/2017). (*)