Mereka berjanji akan menghapuskan ujaran kebencian online dalam waktu 24 jam setelah dilaporkan.
Survei terbaru dari 24 negara UE menunjukan rata-rata 59 persen kasus ujaran kebencian direspons oleh perusahaan internet dengan menghapus konten.
(BACA JUGA Hasil Survey: Ini Dia Produk yang Paling Dicari Konsumen Jelang Lebaran, Baju Koko dan Gamis Melonjak )
Angka ini lebih dari dua kali lipat dibandingkan enam bulan sebelumnya, 28 persen.
Jourova mengatakan ia akan berusaha mendaftar dukungan dari perusahaan lainnya yang memperbaiki sistem mereka karena "ekstremisme dan radikalisasi di Eropa meningkat".
Perusahaan teknologi berkomitmen memerangi ujaran kebencian di bawah undang-undang Eropa yang melarang hasutan, kekerasan atau kekerasan berdasarkan ras, warna kulit, agama, keturunan, nasional dan etnis.
Semoga di Indonesia juga bisa menerapkan hal yang sama ya, ladies. (*)
Innalillahi, Mahalini Dilarikan ke Rumah Sakit, Rizky Febian Kebingungan Lihat Kondisi Sang Istri, Ada Apa?