Saat itu Novi Amelia masih di bawah pengaruh minuman beralkohol dan dalam keadaan setengah telanjang.
(BACA JUGA Gara-Gara Kalimat Ini, Sule Pun Disebu Balajaer)
Empat polisi disidang disiplin atau kode etik akan dikenakan sanksi karena tidak melakukan tugas sebagaimana mestinya.
Atas peristiwa ini, Novi Amelia (26) menerima vonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun.
Berselang 4 tahun, Novi Amelia berulah kembali.
Novi Amelia (28) kembali berurusan dengan pihak kepoliisian, karena telah mengganggu ketertiban umum.
Novi Amelia berteriak histeris dan telah mengganggu kenyamanan warga di Jalan Tebet Dalam I, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2016).
(BACA JUGA Wanita ini Buktikan Cinta Tak Mengenal Batasan, Ceritanya Bikin Air Mata Berurai)
Sebelum dibawa ke pihak yang berwajib, rupanya Novi Amelia sempat ditenangkan oleh warga sekitar yang berteriak histeris.
Masyarakat yang tak bisa menenangkan wanita asal Medan itu pun langsung menghubungi pihak berwajib dan akhirnya digelandang ke Polsek Metro Tebet, Jakarta Selatan.
Oleh pihak kepolian, kini Novie Amelia dipindahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya, Kedoya, Jakarta Barat oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan pada Kamis malam.
Melihat tingkah laku Novi Amelia yang berteriak histeris dan menutupi mukanya selama perjalanan dan sampai di Panti Sosial, diduga ia sedang dipengaruhi oleh narkoba.
Namun, Kepala Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin tidak mau berspekulasi kalau Novi Amelia di bawah kendali narkoba. (*)
(BACA JUGA Mencengangkan! Ternyata Minuman Kesukaan Yana Zein Bisa untuk Membersihkan Benda Ini)
Tegas, BPOM Tarik Produk Suntik DNA Salmon Dokter Richard Lee yang Tak Sesuai Izin Edar