Saat ini, jumlah anggota CouchSurfing adalah 2,6 juta tersebar di beberapa negara.
Situs layanan jejaring sosial ini memiliki misi menciptakan hubungan penuh arti antar penggunannya yang melintasi berbagai budaya dan aneka latar belakang.
Untuk menjadi anggota couchsurfing, kamu harus mendaftarkan diri.
Pendaftarannya bisa menggunakan akun Facebook.
Situs layanan ini juga menyediakan fasilitas untuk menaikan status keanggotaannya menjadi status "verified" dengan membayar sejumlah uang.
Dalam pendaftaran ini, kamu harus mengisi data diri seperti nama, alamat email, nomor telepon, usia, jenis kelamin, status pernikahan, alamat, jumlah anggota keluarga.
Jika sudah terdaftar maka kamu bisa langsung menjadi tuan rumah atau tamu pelancong.
Untuk mencari tempat menginap, kamu harus mencari tuan rumah.
Caranya adalah melengkapi profil (jika belum lengkap) termasuk foto diri dan setelah itu masukkan nama kota yang akan dituju.
Setelah itu cari profil tuan rumah yang ingin kamu cari dan jika sudah ada balasan mengenai daftar beberapa tuan rumah yang siap menampung kamu, cek segera profil tuan rumah seperti boleh merokok atau tidak, ada hewan peliharaan, atau kemungkinan bisa memasak atau tidak.
Ada dugaan, korban asal Indonesia yang terkena penipuan oleh oknum anggota couchsurfiing ini tidak melakukan pengecekan lengkap profil tuan rumah.
"JIka profil tuan rumah berbeda antara foto di akun couchsurfing dan saat ditemui harusnya patut diwaspadai," ujar Bea, salah satu anggota couchsurfing yang tinggal di Jakarta Barat yang dihubungi Grid.ID.
Bea juga menambahkan bahwa tamu harus mengecek kredibilitas dan kelengkapan data tuan rumah, apalagi berpergian seorang diri. (*)
Tengok Rumah Baru Jess No Limit dan Sisca Kohl, Interiornya Serba Emas dan Bergaya Eropa Klasik