"Dua celana dalam berwarna ungu dan pink yang berada di tumpukan pakaian kotor," ujar Pudji di sela membacakan gugatan Jupe dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016) seperti dikutip Kompas.com.
"Penggugat (Jupe) mendapati tergugat selingkuh dengan dua perempuan asing di Bandung, dan sudah tinggal bersama selama satu tahun di kediaman yang sama," lanjutnya.
Tidak hanya itu, majelis hakim menyebutkan, Jupe juga melampirkan bukti perjanjian jika Gaston tidak akan mengulangi kesalahannya.
"Surat pernyataan bukti T5 yang intinya tergugat tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, tergugat tidak memperlihatkan keinginan untuk mempertahankan pernikahan," katanya.
Kepada media waktu itu Jupe menyatakan sudah ikhlas berpisah dari Gaston.
Bahkan, ia mengatakan siap membuka lembaran baru dengan lelaki lain.
Sayang, sebelum lembaran baru itu sempat dibuka Jupe, dia kini menghadap Sang Khalik.
Jupe menyerah, melawan penyakit kanker serviks stadium 4.(*)
Penulis | : | Aji Bramastra |
Editor | : | Aji Bramastra |